Pengelolaan hutan dengan praktek terbaik bertujuan mencapai keseimbangan antara peningkatan kebutuhan masyarakat untuk produk hutan dan manfaatnya, pelestarian keanekaragaman hayati yang penting untuk kelestarian hutan, dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada hutan.
Faktor-faktor seperti masyarakat local serta sangkut-pautnya, korupsi, praktek pertanian yang merusak, kebakaran dan kabut asap serta ekonomi yang tidak stabil berpotensi dapat mengganggu operasional perusahaan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari, kita bisa meminimalkan risiko bisnis yang berhubungan dengan faktor-faktor ini.Kami percaya bahwa kesuksesan kami dalam memperoleh izin konsesi hutan tanaman dan izin lingkungan mencerminkan pendekatan kami dalam mengelola hutan tanaman yang berkelanjutan. Praktek pengelolaan hutan tanaman yang kami lakukan terkandung dalam Kode perusahaan yaitu Best Practice dan Standar Operasional Prosedur. Semua karyawan dan kontraktor dilatih dalam menerapkan praktek-praktek ini.
Adapun praktek-praktek yang dilakukan meliputi:
Silvikultur dan Peningkatan Hasil
Sistem Silvikultur yang dipakai dalam pengelolaan hutan tanaman industri di PT. IHM adalah Tebang Habis dengan Permudaan Buatan (THPB). Pendekatan manajemen IHM untuk memanfaatkan keunggulan alami dari lokasi kami di Kalimantan Timur dengan spesifikasi tanah yang subur, curah hujan yang tinggi dan iklim tropis.
Dalam rangka memaksimalkan produktivitas areal, kami fokus untuk menerapkan praktek silvikultur yang terbaik, dalam mencapai perbaikan genetik melalui penelitian dan pengembangan, dan pengelolaan air yang efektif. Kami tidak menggunakan GMO (genetically modified organism) dalam praktek silvikultur kami.
Memaksimalkan hasil adalah aspek kunci dari manajemen hutan tanaman yang efektif untuk mendapatkan produktivitas yang lebih tinggi dalam rangka memberikan pasokan serat yang diperlukan untuk pabrik. Sejak dimulainya pembangunan hutan tanaman industri,PT. IHM telah bekerja untuk meningkatkan hasil serat kayu melalui perbaikan dibidang-bidang seperti penanaman, perawatan tanaman dan pemanenan.
Untuk meningkatkan hasil dan efisiensi membutuhkan penelitian dan pengembangan yang berkelanjutan serta pelaksanaan dan pengawasan yang ketat dari standar proses yang ditetapkan.
Operasional Persemaian
Pengembangan hutan tanaman di PT. IHM didukung oleh 2 central nusery modern di sektor Terunen dan Sektor Sepaku dengan total kapasitas produksi mencapai 36,000,000 bibit/tahun. Bibit-bibit tersebut dihasilkan dari perbanyakan stek pucuk. Dimana mother plant disediakan oleh Departemen Penelitian & Pengembangan.
Persiapan Lahan dan Pemanenan
Persiapan lahan dilakukan secara manual dan mekanis, dan tanpa bakar. Untuk lahan-lahan yang pertama baru dilakukan penanaman, persiapan lahan dilakukan dengan cara mekanis yaitu merebahkan vegetasi dan kemudian disebar secara merata.
Sebagai pemasok bahan baku chip untuk pulp, PT. Itci Hutani Manunggal akan selalu berusaha meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan baku yang akan di pasok. Untuk memenuhi standard kualitas dan kuantitas tersebut teknik dilapangan perlu ditingkatkan dengan teknik operasional harvesting dengan mempertimbangkan :
Produksi yang optimal.
Area yang bersih setelah pemanenan.
Low soil compaction (environmental friendly) atau meminimalkan pemadatan tanah.
Secara financial (keuangan) dapat meningkatkan keuntungan perusahaan termasuk kontraktor sebagai pelaksana lapangan.
Pemanenan kayu dilakukan secara manual dan semi mekanis, mempertimbangkan topografi dan lingkungan. Untuk itu sebelum dilakukan penebangan wajib dilakukan micro planning. Pemanenan kayu meliputi penebangan (felling), pemotongan (delimbing), pemotongan kayu bagian atas (topping), pengupasan (debarking), ekstrak keluar petak (extracting), dan meratakan biomasa residu tebang (spreading) untuk membuat lahan siap tanam. Untuk semi mekanis, pengupasan kayu (debarking) dilakukan setelah pohon rebah diangkut ke pinggir jalan (TPN).
Kegiatan Penanaman
Memastikan areal yang telah selesai dilakukan penanaman dan persiapan lahan untuk segera ditanam kembali sangat penting bagi pasokan kayu yang berkelanjutan dan untuk mempertahankan tutupan vegetasi. Untuk itu, kami menyediakan bibit berkualitas tinggi untuk kegiatan penanaman hutan tanaman industri di seluruh areal konsesi PT. IHM.
Penanaman dilakukan dengan cara pembuatan lobang tanam secara manual dan sebagian secara mekanis, dengan jarak tanam 3 m X 2 m dan 3 m X 2,5 m disesuaikan dengan tingkat kesuburan tanah dan topografi lahan.
5. Pemeliharaan Tanaman dan Pengendalian Hama Penyakit Terpadu
Untuk meningkatkan hasil tanaman yang baik dan berkualitas, dilakukan pemeliharaan tanaman, diantaranya adalah penyulaman dan pengendalian gulma diantara tanaman pokok. Penyulaman dilakukan secepat mungkin agar stocking tanaman terpenuhi sesuai standar.Sedangkan pengendalian gulma dilakukan secara periodic dalam rentang waktu 2-4 bulan hingga tajuk tanaman menutup.Pengendalian gulma dilakukan secara kombinasi manual slashing dan secara chemis (penyemprotan herbisida).
Pengendalian hama dan penyakit adalah bagian penting dari menjaga produktivitas hutan tanaman. Ancaman utama untuk pohon Eucalyptus adalah penyakit layu bakteri dan hama serangga (khususnya Helopeltis). PT. IHM menggunakan pendekatan Pengendalian Hama Terpadu (PHT), termasuk kontrol biologis.
Kami juga melakukan pengendalian hama dan penyakit melalui pemantauan dan pelaporan kesehatan pohon, sementara ketahanan terhadap hama dan penyakit menjadi kriteria seleksi utama dalam produksi bibit berkualitas tinggi.
Bahan kimia yang dipergunakan dikelola dengan baik saat delivery, saat penggunaan maupun limbah sisa kemasan yang dihasilkan. Perusahaan juga bekerjasama dengan Dinas terkait mengenai pelatihan penggunaan bahan kimia kepada pekerja, dan memberikan penjelasaan mengenai bahan kimia yang dipergunakan baik melaui lembaran MSDS maupun training penggunaan pestisida terbatas yang telah tersedia pada sistem perusahaan. Sebagai tindakan preventive pihak perusahaan juga menyediakan APD (Alat Pelindung Diri) sesuai dengan jenis pekerjaan dan untuk mengurangi resiko akibat dari pekerjaan tersebut. Pemeriksaan medis wajib dilaksanakan kepada setiap pekerja baik sebelum masuk bekerja maupun rutin dengan melakukan MCU untuk mengetahui dan mencegah PAK yang terjadi akibat pekerjaan yang dilakukan untuk orang-orang yang pekerjaannya berhubungan langsung dengan bahan kimia. Dalam penggunaan bahan kimia unit manajemen menggunakan secara tepat baik secara dosis, bahan aktif, serta sasaran yang akan di minimalisir agar penggunaan bahan kimia tepat sasaran dan efektif untuk proses pengendalian gulma yang menggangu dan meningkatkan pertumbuhan tanaman pokok.
6. Penggunaan Pupuk
Dalam areal hutan tanaman di PT. IHM, serasah dan cabang-cabang serta kulit yang tersisa di lapangan digunakan untuk memaksimalkan retensi nutrisi, mengurangi erosi, dan mengurangi kebutuhan untuk pupuk buatan.
Dalam pertumbuhan tanaman membutuhkan penambahan pupuk dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan hasil. Aplikasi pupuk dilakukan dengan cara tepat untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan melalui pencegahan pencemaran air tanah dan permukaan eutrofikasi air.
Ketersediaan Pupuk dilakukan oleh bagian logistic sedangkan prosedur seperti dosis dan jenis pupuk yang akan diterapkan dirumuskan oleh departemen Penelitian dan Pengembangan.
7. Pembangunan Jalan & Infrastruktur
Kegiatan Road Contruction & Infrastruktur meliputi pengecekkan jalur rencana jalan, pembentukan badan jalan (forming), grading, pemadatan (compacting), pembuatan drainase, pembuatan jembatan dan gorong-gorong, pemberian sirtu dan perawatan jalan serta pembangunan infrastruktur bangunan penunjang kegiatan operasional PT. Itci Hutani Manunggal.
8. Pemantauan, Pelaporan & Verifikasi (MRV)
Laporan mengenai monitoring telah dilakukan oleh PT. IHM dimana jadwal untuk seluruh kegiatan telah di tetapkan dalam system perusahaan. Dan dalam tahapan evaluasi pun setiap tahun selalu dilakukan oleh pusat grup perusahaan.
Monitoring, Reporting and Verification telah aktif dilakukan selama periode laporan ini dan menunjukkan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh PT. IHM dapat menjadi model atau contoh untuk sektor kehutanan lainnya.
Pelaksanaan MRV dilakukan pada beberapa bidang terkait pembentukan lahan di areal konsesi PT. IHM. Selain itu, kesiapan masyarakat akan perubahan nilai-nilai sosial dan budaya sebagai hasil dari pengembangan perusahaan tidak lupa di control dalam mendapatkan keuntungan dari pembangunan hutan tanaman. Hal ini dilakukan untuk kelangsungan hubungan yang yang harmonis antara masyarkat local dan perusahaan.
Pengelolahaan untuk menghindari dampak pencemaran pun telah dilakukan perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari pencapaian perusahaan dalam mendapatkan sertifikasi di segala aspek, baik itu secara regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah ataupun menggunakan lembaga sertifikasi dari pihak swasta.
Monitorning hutan untuk menghidari kebakaran telah dilakukan baik internal maupun external. Dalam setiap tahunnya telah diprogramkan untuk pelatihan dalam pencegahan kebakaran kepada karyawan dan masyarakan. Hal ini pun telah dilaporkan kepada Dinas terkait setempat sebagai bukti komitmen perusahaan.
9. Penilaian MRV
Operasi PT. IHM telah dinilai baik dalam Monitoring, Pelaporan dan Verifikasi (MRV) yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Kehutanan Indonesia. Penilaian MRV terjadi setiap setahun sekali selama periode pelaporan. Analisis laporan, kunjungan lapangan, diskusidan verifikasi. Adapun indikator yang berikan oleh tim penilai meliputi produksi, isu-isu sosial dan lingkungan termasuk keanekaragaman hayati.
PT. IHM bekerja sama sepenuhnya dengan tim MRV. Kami menyediakan akses ke seluruh area operasional kami dan secara aktif berpartisipasi dalam pengumpulan dan memberikan data untuk analisis dan verifikasi.
Perusahaan telah membantu dalam pembentukan kelompok tani, memberikan pelatihan pada sistem pertanian terpadu dan sumber daya untuk produksi dari daerah pertanian masyarakat. Kegiatan-kegiatan tersebut dipantau oleh tim MRV.
Adapun temuan yang ada pada tahun 2016 yang telah terealisasi pada tahun 2017 seperti:
PT. IHM sudah melaksanakan upgrading dokumen lingkungan untuk kegiatan Jetty Cita Sabut dan telah mendapatkan pengesahan ijin lingkungan.
Telah dibuat oil trapped gudang bahan bakar cair di Jetty Cita Sabut dan main office serta telah dilakukan pengelolaan dengan baik termasuk pemasangan plang nama dan koordinat oil trapped.
Telah dipasang plang nama lokasi dan titik koordinat pemantauan lingkungan baik emisi genset maupun udara ambien dan melaporkan secara berkala ke instansi pemerintah.
Telah dilakukan pemisahan dan penataan pupuk dan pestisida sesuai tempatnya dan pada gudang terdapat batas maksimal tinggi tumpukan.
Sebanyak 5 TPS B3 telah memiliki ijin dari instansi terkait dan saat ini sedang dalam masa perpanjangan ijin serta tersedia bangunan TPS sesuai standard yang dipersyaratkan.
Telah dibangun penambahan metode pengamatan erosi dengan metode bak erosi yang sebelumnya hanya menggunakan metode USLE dan Tongkat, sementara baru dibangun di Sektor Terunen dan akan berlanjut diseluruh Sektor (Sepaku, Senoni & Lebak Cilong).
Temuan sebelumnya masih menggunakan stiker / label / simbol B3 yang lama dan sekarang secara keseluruhan sudah menggunakan stiker / label / simbol B3 sesuai dengan PermenLH No. 14 Tahun 2013.