Tentang Kami
Perusahaan Yang Bergerak Dibidang Hutan Tanam Dengan Acacia Mangium Dan Eucalyptus Sp.
Perusahaan kami berfokus pada pengelolaan Hutan Tanaman Industri, dengan komoditas utama berupa Acacia Mangium dan Eucalyptus Sp. Kegiatan usaha dilaksanakan di atas konsesi dengan luas kurang lebih 112.868 hektar, yang secara geografis terletak di Provinsi Kalimantan Timur. Legalitas operasional perusahaan telah diakui melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK 11 Tahun 2024, yang diterbitkan pada tanggal 17 Desember 2024. Dengan landasan hukum tersebut, perusahaan memiliki kewenangan untuk melakukan pemanfaatan hutan secara terukur dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pengembangan sektor kehutanan nasional.