Tentang Kami
Perusahaan kami berfokus pada pengelolaan Hutan Tanaman Industri, dengan komoditas utama berupa Acacia Mangium dan Eucalyptus Sp. Kegiatan usaha dilaksanakan di atas konsesi ±112.868 ha di Provinsi Kalimantan Timur.
Visi
Menjadi penghasil serat kayu tanaman terbaik dan menyediakan serat berkualitas tinggi kepada para pelanggan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kontribusi kepada masyarakat luas serta pelaksanaan standar-standar lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja.
Misi
- Melaksanakan pembangunan hutan tanaman lestari di lokasi operasional dengan menerapkan Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari yang secara konsisten mempertimbangkan aspek lingkungan, produksi, dan sosial.
- Mewujudkan kemakmuran masyarakat dan penyediaan bahan baku yang lestari pada lahan konsesi yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk pengembangan hutan tanaman.
- Mendukung tujuan pemerintah terkait perubahan iklim, pengelolaan konservasi untuk mencapai dan mempertahankan status konservasi di wilayah operasi perusahaan.
- Menjamin bahwa hanya kayu serat yang legal yang dikirimkan dan masuk ke jalur produksi perusahaan, dan mendukung tindakan Pemerintah dalam memerangi pembalakan liar.
- Mengelola konsesi secara lestari dengan menerapkan konsep mosaik hutan tanaman untuk menghasilkan kayu serat untuk melestarikan dan meningkatkan keanekaragaman hayati serta ekosistem alami yang representatif sesuai dengan kerangka pendekatan Nilai Konservasi tinggi.
- Menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk mencegah cedera dan sakit akibat kerja. Mempromosikan dan melindungi kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan karyawan, tenaga kerja kontraktor dan masyarakat sekitar wilayah operasi PT Itci Hutani Manunggal dengan menghilangkan potensi bahaya dan resiko baik lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja ; meningkatkan kinerja Lingkungan, Sosial, Kesehatan dan Keselamatan secara berkelanjutan, dan Pengelolaan Hutan Tanaman Lestari.
- Melindungi lingkungan untuk mencegah dampak negatif yang merugikan melalui pencegahan pencemaran lingkungan.
- Meminimalisir potensi konflik antara pekerja dan pengusaha dalam penyediaan lingkungan kerja yang layak dan sehat dan meningkatkan produkstifitas pekerja melalui efisiensi waktu dan biaya.
- Penggunaan sumberdaya alam yang lebih bijaksana menuju terciptanya eko-efisiensi.
- Menjaga citra bisnis industri yang selama ini sering dikaitkan secara negatif dengan pencemaran lingkungan.
TUJUAN
- Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya mengenai pengelolaan hutan dan lingkungan dan persyaratan lain yang diikuti Perusahaan.
- Melaksanakan dan memelihara sistem manajemen lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja diseluruh operasional perusahaan.
- Melaksanakan praktik pengelolaan hutan terbaik untuk memastikan perlindungan dan mencegah pencemaran air, tanah dan udara akibat operasional perusahaan.
- Menetapkan tujuan dan sasaran yang terukur, serta melakukan upaya strategis untuk mencegah pencemaran lingkungan, kecelakaan dan sakit akibat kerja terhadap karyawan dan pihak-pihak yang berkepentingan, dan melakukan pengkajian tujuan dan sasaran secara berkala untuk memperoleh perbaikan kinerja secara berkelanjutan.
- Mengintegrasikan isu sosial, lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja dalam kegiatan perencanaan operasional; dan menyesuaikan praktek pengelolaan hutan tanaman dengan standar nasional dan internasional yang bertanggung jawab dan tersertifikasi dengan melakukan komunikasi dan konsultasi melibatkan semua pihak yang berkepentingan baik karyawan, masyarakat, kontraktor, pemerintah dan pihak lainnya.
- Mempraktikkan secara ketat kebijakan ‘tanpa membakar’, dalam hubungannya dengan persiapan lokasi penanaman dan mendukung upaya aktif untuk mencegah dan menguasai kebakaran hutan dan asap;
- Mengelola kawasan keanekaragaman hayati di dalam wilayah konsesi dengan tujuan memaksimalkan nilai konservasi dan nilai keanekaragaman hayatinya serta memaksimalkan manfaat ekologi dan sosialnya.
- Melindungi kawasan keanekaragaman hayati dan kawasan lindung lainnya dari pembalakan liar dan bekerjasama dengan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya untuk melindungi daerah konservasi lain diluar konsesi;
- Melaksanakan progran Reuse, Reduce dan Recycle (3R) sebagai upaya pengendalian pencemaran dan pengelolaan Sumber Daya Alam.
- Menyediakan kepada pihak-pihak yang berkepentingan informasi yang dapat dipahami, sesuai dengan isunya, dan menyajikan sistem pengelolaan dan kinerja lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja di Perusahaan secara akurat dan dapat dibuktikan;
- Memastikan bahwa kontraktor-kontraktor dan karyawan di semua tingkatan dan fungsi organisasi menyadari tentang dampak lingkungan dan resiko kesehatan dan keselamatan akibat kegiatan mereka dan tiap individu wajib untuk melaksanakan Prosedur PT. ITCI HUTANI MANUNGGAL sesuai dengan kegiatannya.
- Secara berkala meninjau kebijakan lingkungan, sosial, kesehatan dan keselamatan kerja ini untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap relevan dengan perkembangan perusahaan.
- Memastikan bahwa kebijakan ini tersedia bagi pihak-pihak yang berkepentingan
- Mendukung dan memastikan mitra-mitra usaha menerima dan melaksanakan prinsip-prinsip kebijakan ini.
- Melakukan upaya-upaya terbaik untuk memperoleh peningkatan secara terus menerus dalam sistim pengelolaan dan kinerja Lingkungan, Sosial, Kesehatan dan Keselamatan kerja di seluruh operasional perusahaan.