Pelaksanaan sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dan Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari NOMOR : SK.62/PHPL/SET.5/KUM.1/12/2020 pada dasarnya bertujuan memastikan pengelolaan hutan secara legal dan lestari.
Tahun 2020 PT. Itci Hutani Manunggal telah melakukan Re-Sertifikasi PHPL – VLK dengan Nilai Akhir Re-Sertifikasi Kinerja dengan total nilai kinerja indikator yang dicapai adalah “89%”, tidak terdapat verifier dominan yang bernilai buruk dan “Memenuhi” semua norma penilaian untuk setiap verifier yang diterapkan pada VLK, sehingga dinyatakan Lulus dengan predikat “BAIK”. Sertifikat berlaku sampai dengan Desember 2025.
Copyright @2022 PT. IHM, All Right Reserved | Developed by Andir | Transkon-Net