PERATURAN PEMERINTAH NO. 50 TAHUN 2012
TENTANG SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA (SMK3)
PT. Itci Hutani Manunggal berkomitmen dalam penerapan di bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), hal ini dibuktikan dengan diraihnya sertifikat SMK3 dari Kementerian Tenaga Kerja pada bulan Maret 2019, sertifikat SMK3 ini berlaku sampai Maret 2022.